Rote Ndao – Pada hari Rabu, 02 Oktober 2025 pukul 11.30 Wita bertempat di Kantor Desa Daurendale, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao telah dilaksanakan musyawarah penyelesaian masalah antara Bapak Jonathan Zakaria selaku pemilik ternak babi dan Bapak Anthonius Lette selaku pemilik kebun sayur.
Permasalahan bermula pada hari Minggu, 28 September 2025, ketika ternak babi milik Bapak Jonathan masuk ke kebun sayuran milik Bapak Anthonius yang sudah dipagar. Karena merusak tanaman, pemilik kebun kemudian menikam ternak tersebut hingga mati. Persoalan ini sempat dibawa ke tingkat dusun dan desa, namun belum mencapai kesepakatan sehingga difasilitasi kembali di kantor desa dengan menghadirkan kedua belah pihak.
Dalam musyawarah yang dihadiri oleh Kepala Desa Daurendale, perangkat desa, Babinsa Koramil 1627-02/Pantai Baru Sertu Andre T, serta kedua belah pihak, disepakati bahwa masalah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa mencari siapa yang salah atau benar, mengingat keduanya sama-sama mengalami kerugian. Awalnya, Bapak Jonathan Zakaria berencana melanjutkan laporan ke Polsek, namun setelah mendapatkan pandangan dan masukan dari Babinsa, akhirnya beliau menerima untuk berdamai.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar hingga pukul 12.15 Wita. Kehadiran Babinsa turut memberikan kontribusi positif dalam menjaga suasana musyawarah tetap kondusif dan damai.
No comments yet.