Breaking News
Categories
  • actors and actresses
  • Android
  • animals
  • anime
  • asia
  • avatar: the last airbender
  • boruto
  • business
  • cats
  • celebrities
  • celebrity and music
  • children and families
  • cuisine
  • culture
  • disasters
  • drama
  • education
  • entertainment
  • events and festivals
  • family relationships and dynamics
  • felines
  • food and drink
  • funeral services
  • Gadgets
  • government
  • Health
  • heritage
  • history
  • indonesia
  • Inspirations
  • Lifestyle
  • local news
  • movies
  • music
  • music and lyrics
  • music industry
  • natural disasters
  • news
  • Nintendo
  • NTB
  • Polda Bali
  • politics
  • Polri
  • public transportation
  • relationships
  • restaurant recommendations
  • restaurants
  • Reviews
  • role playing games (rpg)
  • romantic relationships
  • streaming
  • Technology
  • teknologi
  • television
  • television series
  • TNI
  • tourist attractions
  • tragedies
  • transportation
  • travel
  • travel destinations
  • Trends
  • tv
  • Uncategorized
  • War
  • wild animals
  • world
  • Yoniv 741/gn
  • Polres Tabanan Gelar Sidang Kode Etik Profesi, Briptu PSP ( inisial) Dijatuhi Sanksi

    Sep 23 2025

    Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Bertempat di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan, pada Selasa (23/9/2025) pukul 09.00 WITA hingga 12.01 WITA, dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap terduga pelanggar Briptu PSP( inisial) Banit 3 SPKT Polres Tabanan. Sidang ini dipimpin oleh Wakapolres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja, S.Sos., M.H., selaku Ketua Komisi, bersama jajaran perangkat sidang lainnya.

    Dalam proses persidangan, terduga pelanggar terbukti melakukan perbuatan yang melanggar norma hukum, norma agama, dan norma kesusilaan berupa perzinaan dengan dua orang perempuan, sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (1) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 serta Pasal 8 huruf c angka 1,2,3 dan Pasal 13 huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Berdasarkan fakta sidang, perbuatan tersebut dinyatakan sebagai pelanggaran kode etik dan perbuatan tercela.

    Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Wakapolres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja, S.Sos., M.H., selaku Ketua Komisi,mengatakan” Atas dasar pertimbangan fakta persidangan, sidang KKEP menjatuhkan sanksi etika berupa kewajiban meminta maaf secara lisan di hadapan sidang serta secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan, serta mengikuti pembinaan rohani, mental, dan profesi selama satu bulan. Sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi selama lima tahun dan penempatan pada tempat khusus selama 30 hari juga diputuskan untuk dijalani terduga pelanggar.

    Briptu PSP (inisial) bersama pendamping hukumnya menerima putusan tersebut tanpa mengajukan banding. Seluruh rangkaian sidang berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi bentuk komitmen Polres Tabanan dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi Polri secara tegas, transparan, dan akuntabel.

    Humas Polres Tabanan

    Share to

    Related News

    TNI AD Hadir di Sekolah, Babinsa Taliwan...

    by Jan 15 2026

    Sumbawa Barat – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang peningkatan gizi anak usia din...

    TNI AD Hadir di Sekolah, Babinsa Taliwan...

    by Jan 15 2026

    Sumbawa Barat – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang peningkatan gizi peserta didik...

    Kasdim 1628/Sumbawa Barat Pimpin RAT Tut...

    by Jan 15 2026

    Sumbawa Barat – Kodim 1628/Sumbawa Barat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun...

    Menyambut Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad...

    by Jan 15 2026

    Belu – Dalam rangka menyambut dan memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 27 Rajab 1447 Hi...

    Pos Nunura Yonarmed 12 Kostrad Bersinerg...

    by Jan 15 2026

    Belu,- Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad melalui Pos Nunura membantu kegiatan...

    Sinergi Babinsa dan BPN, Pengukuran Tana...

    by Jan 15 2026

    SUMBA TENGAH – Babinsa Koramil 03/Katikutana Kodim 1613/Sumba Barat, Serka Helmy Patipeilohy, ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Personil Kodim 1623/Karangasem amankan kejuara...


    Persadaindo.com – Personel Kodim 1623/Karangasem dipimpin Serda I Gede Susiantara bersama instansi terkait melaksanakan pengamanan kejuar...

    12 Apr 2025
    TNI

    Sinergi Babinsa dan Jemaat Wujudkan Prasasti Ge...


    NTT-KUPANG, – Babinsa Oesena Koramil 1604-04/Amarasi, Serda Yornam T. Kase, bersama jemaat Gereja GMIT GALED Oesena, melaksanakan kegiatan got...

    30 Jul 2025

    Sinergi Babinsa dan Warga Desa Ndoriwoy Bangun ...


    Ende, Babinsa Koramil 1602-01/Ende, Serka Jamrut, bersama enam tukang masyarakat melaksanakan kegiatan karya bakti pembangunan pagar masjid di D...

    30 Jul 2025
    TNI

    Babinsa Desa Buduk Atensi Kejuaraan Bola Volly ...


    BALI – Badung, Kejuaraan Bola Volly Perbekel Cup resmi dibuka oleh Perbekel Desa Buduk, I Ketut Wira Adi Atmaja, di Lapangan Volly Pratu I...

    20 Agu 2025
    TNI

    Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Teritorial, Ba...


    Bangli – Dalam rangka memperkuat pembinaan teritorial serta menjamin keamanan dan kelancaran ibadah Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan tema...

    07 Jun 2025
    back to top