Tambora _ Pada Jumat, 10 Oktober 2025, anggota Posramil Tambora dan Posramil Sanggar melaksanakan patroli gabungan di kawasan Taman Nasional Tambora, tepatnya di jalur Kadondo, Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Kegiatan ini dilakukan untuk memantau dan mengantisipasi kebakaran hutan serta membatasi aktivitas masyarakat yang melakukan penebangan pohon secara liar.
Tim patroli gabungan terdiri dari unsur TNI yang dipimpin oleh Serma Usman, Polri, anggota Taman Nasional Tambora, serta mitra TN Tambora. Rombongan ini berangkat dari Resort Piong menuju lokasi sasaran untuk melakukan pemantauan secara intensif terhadap kondisi hutan dan aktivitas yang berpotensi merusak kawasan konservasi.
Selama patroli, tim tidak hanya fokus pada pencegahan kebakaran, tetapi juga mengawasi dan mencegah perburuan satwa liar yang dilindungi. Hal ini berkaitan erat dengan upaya menjaga kelestarian flora dan fauna di Taman Nasional Tambora sehingga ekosistem di dalam kawasan tetap terjaga.
Ketua Tim Patroli Gabungan, Serma Usman, menegaskan bahwa kegiatan patroli yang berlangsung sejak 8 Oktober hingga 17 Oktober 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar agar menghormati peraturan taman nasional dan menjauhi aktivitas ilegal seperti pembukaan lahan baru serta perburuan.
Kegiatan patroli berjalan dengan aman dan tertib hingga akhir. Kolaborasi antara TNI, Polri, pihak taman nasional, dan mitra ini menjadi bentuk nyata keseriusan dalam menjaga hutan Tambora agar tetap lestari, sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang dapat berdampak luas bagi keberlangsungan alam dan masyarakat sekitar.
No comments yet.