Rote Ndao – Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao periode 2024–2029 melaksanakan Reses II Tahun Anggaran 2025 di Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya, pada Selasa (09/09/2025). Reses ini mengangkat tema penting terkait Revitalisasi Adat, Budaya, dan Penguatan Fungsi Maneleo yang menjadi bagian dari upaya pelestarian nilai kearifan lokal masyarakat Rote.
Kegiatan yang berlangsung pukul 11.20 WITA di Kantor Desa Oeseli tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Bapak Meksi Mooy, selaku wakil rakyat dari dapil setempat. Turut hadir Pj Kepala Desa Oeseli, pendamping desa, Ketua BPD bersama anggota, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta unsur keamanan yang terdiri dari Babinsa Desa Oeseli, Kopda Otnial Bofe, dan Bhabinkamtibmas Desa Oeseli.
Dalam sambutannya, Bapak Meksi Mooy menekankan bahwa revitalisasi adat dan budaya merupakan upaya strategis untuk memperkuat identitas masyarakat Rote di tengah arus modernisasi. Ia menilai peran maneleo atau pemimpin adat sangat penting dalam mengatur tata kehidupan sosial, khususnya yang berkaitan dengan perkawinan, kematian, serta pendidikan generasi muda.
Hasil pembahasan dalam reses ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting, antara lain: kegiatan tu’u (pertemuan adat) dilaksanakan mulai 1 April hingga 31 Oktober setiap tahunnya dengan jumlah 10 kali pertemuan, serta 5 kali tu’u khusus pendidikan dalam setahun. Kegiatan tu’u juga disesuaikan dengan kemampuan masyarakat sehingga tidak menimbulkan beban yang berlebihan.
Selain itu, terdapat kesepakatan untuk mengatur tata cara dalam upacara kematian. Warga yang berduka tidak lagi menerima bantuan berupa hewan atau barang, melainkan dukungan dalam bentuk lain yang lebih sederhana. Pada setiap acara perkawinan dan kematian, penggunaan minuman beralkohol tradisional (sopi) juga diatur lebih ketat. Jumlah sopi dibatasi maksimal 2,5 blek, mulai dari saat kematian hingga bongkar tenda, dengan pengawasan ketat dari pemerintah desa melalui RT, RW, dan kepala dusun setempat.
Kesepakatan ini diambil dengan tujuan mengurangi pemborosan dan dampak negatif konsumsi minuman keras dalam adat istiadat. Selain itu, peran maneleo kembali ditegaskan sebagai koordinator utama dalam setiap kegiatan adat, baik perkawinan maupun kematian, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai nilai budaya yang diwariskan leluhur.
Babinsa Desa Oeseli, Kopda Otnial Bofe, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas langkah-langkah yang diambil oleh masyarakat bersama anggota DPRD. Ia menegaskan bahwa TNI selalu siap mendukung upaya pelestarian adat dan budaya, karena hal tersebut merupakan bagian dari ketahanan sosial bangsa.
“Pelestarian adat dan budaya adalah kekuatan kita dalam menjaga persatuan. TNI akan selalu hadir mendukung masyarakat, tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga dalam penguatan nilai-nilai lokal yang menjadi identitas bangsa,” ungkapnya.
Kegiatan reses berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Masyarakat yang hadir menyambut baik pembahasan tersebut dan berharap hasil kesepakatan dapat dijalankan secara konsisten demi kebaikan bersama.
Reses ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan antara wakil rakyat, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan. Dengan adanya revitalisasi adat dan penguatan fungsi maneleo, diharapkan masyarakat Rote Ndao tetap kokoh menjaga tradisi sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
No comments yet.