Belu – Pos Damar laksanakan sosialisasi Pengetahuan Batas Negara kepada aparat desa beserta masyarakat di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. Sabtu (30/08/2025)
Sosialisasi Pengetahuan Batas Negara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk memahami aturan dan tanda-tanda batas negara khususnya yang berada di wilayah perbatasan RI-RDTL, serta apabila ada kegiatan yang mencurigakan di wilayah perbatasan atau garis batas supaya dilaporkan kepada aparat keamanan khususnya Satgas Pamtas Yonif 741/GN agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan aturan.
Danpos Damar Serma Wira Aditya mengatakan bahwa dalam melaksanakan tugas pokok diperbatasan, Satgas juga melaksanakan kegiatan komunikasi sosial salah satunya melalui edukasi kepada masyarakat sehingga setiap warga tau secara pasti aturan-aturan yang berlaku di sepanjang perbatasan Negara.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, warga dapat lebih memahami aturan dan tanda pilar batas dalam rangka bersama-sama kita menjaga kedaulatan negara dan apabila ada mayarakat ingin melakukan kegiatan di wilayah perbatasan agar melapor diri ke Pos yang berada di perbatasan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan”, kata Danpos.
Sementara itu Kepala Dusun Aisik Aeseban, Elisa Madeira (48 tahun) pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang telah di berikan oleh anggota Satgas Pos Damar, karena dengan adanya edukasi dapat memberikan pemahaman tentang aturan-aturan yang berada di perbatasan, khususnya bagi masyarakat di desanya.
KERJA TUNTAS DI TAPAL BATAS
LAKSANAKAN TUGAS DENGAN TULUS DAN IKHLAS
GARUDA BERHASIL
No comments yet.