Ende, Babinsa Koramil 1602-03/Detusoko, Serda Alamsyah, turut hadir dalam mediasi penyelesaian hak warisan antara istri almarhum Kepala Desa Mukureku, Markus Tuju, dengan pihak keluarga almarhum. Mediasi berlangsung di Desa Mukureku, Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kabupaten Ende, pada hari Senin, 4 Agustus 2025, mulai pukul 09.15 WITA.
Mediasi dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain PJS Kepala Desa Mukureku, Sebastianus Kaki; Bhabinkamtibmas Kanit Reskrim Polsek Detusoko, Brigpol Zovan; Kepala Desa Mukureku Sa Ate, Frans Ratu; anggota BPD Mukureku, Ignasius Minggo; Mosalaki Desa Mukureku, Antonius Nggali; serta keluarga besar kedua belah pihak.
Perselisihan mengenai hak warisan yang dipertentangkan berhasil diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Kegiatan mediasi berjalan dengan aman dan tertib dari pukul 10.00 hingga 13.00 WITA.
Kehadiran Babinsa dan aparat keamanan turut mendukung terciptanya suasana kondusif serta menjaga stabilitas sosial di wilayah tersebut.
No comments yet.