Rote Ndao – Babinsa Koramil 1627-02/Pantai Baru, Sertu Ande T, menghadiri undangan kegiatan klarifikasi permasalahan tanah antara Bapak Welhemus Lami dengan 12 orang pembeli tanah dari Bapak Gaspar Kafadau, bertempat di Kantor Desa Sotimori, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, pada Selasa (28/10/2025) pukul 11.00 WITA.
Kegiatan klarifikasi ini digelar menindaklanjuti permintaan dari pihak pembeli tanah pada Jumat, 24 Oktober 2025, yang sebelumnya telah meminta Pemerintah Desa memfasilitasi pertemuan antara kedua pihak. Ke-12 pembeli tanah mempertanyakan kepada Bapak Welhemus Lami terkait pembuatan papadat (pagar batas tanah) di lokasi tanah yang telah mereka beli, padahal Bapak Welhemus hanya diberikan kuasa untuk membayar pajak tanah milik Bapak Gaspar Kafadau dan tidak memiliki hak kepemilikan atas tanah tersebut.
Dalam klarifikasi tersebut, Bapak Welhemus Lami menjelaskan bahwa dirinya membuat papadat karena banyak warga yang sering memotong daun goang hingga menyebabkan lahan gundul. Ia menegaskan apabila urusan tanah telah selesai, maka lahan yang telah dibeli oleh ke-12 pembeli akan dikeluarkan dari batas papadat yang dibuatnya.
Namun, dalam proses pembahasan ditemukan masalah baru setelah dilakukan pengecekan dokumen jual beli tanah. Dalam surat tersebut tercantum tiga nama penjual, yaitu Gaspar Kafadau, Nehemia Lami, dan Yusuf N. Natto, sementara berdasarkan sertifikat tanah hanya tercatat atas nama Bapak Gaspar Kafadau. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa menjelaskan bahwa pada saat surat jual beli dibuat, dirinya belum menjabat sebagai Sekdes dan dokumen tersebut dibuat oleh Kepala Desa yang menjabat pada waktu itu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Desa Bolatena, perangkat desa, serta Babinsa Landu Leko. Seluruh proses klarifikasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Dari hasil pertemuan tersebut, pihak kecamatan akan menjadwalkan pertemuan lanjutan pada minggu depan guna membahas lebih lanjut dua poin penting, yakni alasan tercantumnya tiga nama dalam surat jual beli dan penyelesaian pembayaran tanah kepada Bapak Gaspar Kafadau yang belum diterima hingga saat ini.
No comments yet.