Kupang – Ketidakakuratan dalam praktik jurnalistik kembali disoroti, kali ini datang dari Komandan Korem 161/Wira Sakti yang mengajukan permintaan hak koreksi dan klarifikasi terhadap pemberitaan Aktaduma.com Atambua. Isi berita yang dinilai tidak akurat, tidak berimbang, dan belum melewati proses konfirmasi langsung menjadi alasan utama pengajuan keberatan tersebut.
Dalam keterangannya, Danrem menyatakan bahwa pihaknya tak pernah dikonfirmasi secara resmi sebelum berita tersebut dipublikasikan. Padahal, isi pemberitaan menyangkut institusi militer yang memiliki mekanisme komunikasi tersendiri dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Ini bukan hanya soal nama baik institusi, tetapi soal etika dan profesionalisme dalam menyampaikan informasi. Publik berhak mendapatkan kebenaran, bukan opini sepihak,” tegasnya.
Komandan Korem menyoroti pula dampak negatif dari berita tersebut yang memicu ketegangan dengan pihak Veteran Macab Belu, Stefanus Atok Bau, serta pihak kuasa hukumnya. Untuk itu, pihak Korem meminta agar berita tersebut dicabut, dan permintaan maaf disampaikan terbuka.
Melalui momentum ini, Danrem 161/WS mengajak seluruh insan pers untuk menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalistik, menjadikan fakta sebagai pilar utama, serta menghormati hak narasumber dalam menjaga keseimbangan informasi di ruang publik.
No comments yet.