Sumbawa Barat – Pada hari Kamis, 11 September 2025, anggota Koramil 1628-01/Taliwang Babinsa Kelurahan Sampir a.n. Koptu Fahrurrozi melaksanakan pendampingan kegiatan pengecekan pal batas kawasan hutan lindung. Kegiatan ini dilakukan bersama tim Balai BPKH (Kementerian Kehutanan) yang berlokasi di Lingkungan Pakirum, Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
Adapun tujuan kegiatan pendampingan ini yaitu untuk mengetahui kondisi fisik pal batas yang ada, memastikan titik pal berada pada lokasi yang akurat, serta sebagai langkah awal dalam kegiatan rekonstruksi batas kawasan hutan. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini mencerminkan sinergi TNI AD dengan instansi terkait dalam menjaga kelestarian kawasan hutan dan mendukung program pemerintah dalam bidang kehutanan.
No comments yet.