Nagekeo – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan pasar, Babinsa Koramil 1625-05/Aesesa, Serka Albert Kako Bango, bersama enam orang anggota lainnya, bersinergi dengan anggota Satpol PP Kabupaten Nagekeo serta aparat Kecamatan Aesesa, melaksanakan kegiatan penertiban pasar ikan di Pasar Danga, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, pada Senin, 6 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilakukan untuk menata kembali area jual-beli ikan agar lebih tertib, bersih, dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan memberikan arahan kepada para pedagang agar menempati lokasi jualan yang telah ditentukan oleh pengelola pasar, serta menjaga kebersihan lapak dan saluran air di sekitar area perdagangan.
Serka Albert Kako Bango menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bentuk sinergi antara TNI, aparat pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pasar yang nyaman, sehat, serta mendukung aktivitas ekonomi yang tertib.
Selain melakukan penertiban, Babinsa juga memberikan himbauan agar para pedagang mematuhi aturan kebersihan dan tata letak lapak dagangan, serta menjaga ketertiban umum demi kenyamanan bersama.
Kegiatan penertiban pasar ikan di Danga berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari masyarakat serta para pedagang yang mendukung terciptanya lingkungan pasar yang lebih baik.
No comments yet.