ABIANSEMAL – Dalam rangka menertibkan administrasi kependudukan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas. Bhabinkamtibmas Desa Selat, Kecamatan Abiansemal, melaksanakan kegiatan sidak penduduk pendatang (duktang) bersama aparat desa dan pecalang setempat, Senin malam (30/06/2025).
Sidak ini menyasar rumah kontrakan, kos-kosan, serta tempat tinggal warga non-permanen di wilayah Desa Selat. Para penghuni yang diperiksa diminta menunjukkan identitas diri seperti KTP, KK, dan surat keterangan domisili. Bagi pendatang yang belum melapor ke aparat desa, diberikan imbauan agar segera melengkapi administrasi kependudukannya.
Bhabinkamtibmas Desa Selat Bripka I Gusti Made Supardi, SH., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendataan secara akurat terhadap warga pendatang guna mendukung keamanan dan keteraturan lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pendatang tercatat secara resmi di administrasi desa. Hal ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan identitas dan memudahkan deteksi awal terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya. (1/7)
Perbekel Desa Selat yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan, termasuk melaporkan apabila ada pendatang baru yang belum melapor.
Selama pelaksanaan sidak, petugas bersikap humanis namun tegas. Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Polsek Abiansemal bersama pemerintah desa akan terus bersinergi dalam menegakkan ketertiban administrasi penduduk sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif.
No comments yet.