Rote Ndao – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Koramil 1627-02/Pantai Baru, Serda Roni Riberu, menghadiri mediasi penyelesaian permasalahan perkelahian antar pemuda di Desa Oeledo, Kecamatan Pantai Baru, pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 15.00 WITA.
Adapun permasalahan tersebut melibatkan Nebayot Manafe dan Rifaldi Manafe selaku pelaku, serta Germanto Amanit sebagai korban. Kejadian itu sempat terjadi pada 25 September 2025 saat acara pesta di rumah Bapak Frans Lette selaku tuan rumah. Meskipun sebelumnya sempat dilaporkan ke pihak Kepolisian, keluarga kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menarik laporan dan menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Dalam mediasi yang berlangsung di Balai Desa Oeledo, kedua pihak sepakat berdamai dengan membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh Kadus Desa Oeledo, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda. Keduanya juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama, serta siap menerima sanksi adat apabila terjadi pertikaian kembali.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Serda Roni Riberu memberikan himbauan kepada masyarakat dan para pemuda agar tidak mudah terpancing emosi, serta menghindari tindakan kekerasan. Ia juga mengingatkan pentingnya saling menghormati di lingkungan masyarakat dan menegaskan bahwa segala bentuk keributan di acara publik akan dikenai sanksi sesuai ketentuan adat yang berlaku.
Kegiatan mediasi dan penandatanganan surat pernyataan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Kedua belah pihak pun saling berpelukan sebagai tanda perdamaian dan komitmen menjaga keharmonisan di Desa Oeledo.
No comments yet.