Jembrana, 14 November 2025 – Kehadiran Babinsa Desa Dangin Tukadaya, Sertu Sahnir, bersama Bhabinkamtibmas Aiptu I Ngh Adi Antara, menjadi representasi sinergitas TNI-Polri dan unsur pemerintah dalam menyukseskan program pelayanan kepada masyarakat. Hal ini terlihat saat ia menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)/Sosialisasi Pelayanan Hukum Keliling yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jembrana.
Kegiatan yang terpusat di Aula Kantor Perbekel Dangin Tukadaya pada hari Jumat, 14 November 2025, pukul 09.00 WITA, ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan konsultasi hukum langsung kepada warga dua desa, yaitu Desa Dangin Tukadaya dan Desa Batuagung.
Sertu Sahnir memastikan bahwa kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 25 peserta ini berjalan tertib, aman, dan lancar. Kehadirannya tidak hanya sebagai undangan, tetapi juga sebagai motor penggerak stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah binaannya.
“Pelayanan hukum ini sangat penting bagi masyarakat. Kami, sebagai Babinsa, memiliki tugas untuk mendukung penuh setiap program pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada warga, sekaligus memastikan prosesnya berjalan aman dan kondusif,” ujar Sertu Sahnir di lokasi acara.
Acara Bimtek ini merupakan wujud nyata upaya Kejaksaan Negeri Jembrana dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat desa.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain:
• Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jembrana, Gedi’on Ardana, S.H., M.H.
• Kasi Datun Kejaksaan Negeri Jembrana, Wyn. Wiyarti, S.H., M.H.
• Perwakilan Camat Jembrana, Kasi PMD N. Supriadi, S.K.M.
• Perbekel Desa Dangin Tukadaya dan Perbekel Desa Batuagung.
• Babinsa Desa Batuagung, Serda I Made Switra.
• Serta seluruh staf/perangkat desa, BPD, Klian Dinas, pengurus BUMDES, pengurus Koperasi Merah Putih, dan Tokoh Masyarakat dari kedua desa.
Sertu Sahnir dan Babinsa Desa Batuagung, Serda I Made Switra, berperan aktif dalam membantu kelancaran acara dan berinteraksi dengan masyarakat, menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung pembangunan di tingkat desa.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola desa yang patuh hukum.
No comments yet.