NTT-SIKKA. Dalam rangka memperkuat sinergitas antara TNI dengan pemerintah desa, Babinsa Desa Umagera Koramil 1603-04/Kewapante, Kodim 1603/Sikka, Pelda La Ngkawea menghadiri kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Umagera, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, yang digelar di Aula Kantor Desa Umagera, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Bupati Sikka terkait pengisian kekosongan anggota BPD masa bakti 2025–2027, yang bertujuan untuk memastikan fungsi BPD sebagai mitra pemerintah desa dapat berjalan optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Kewapante beserta staf, Penjabat Kepala Desa Umagera dan perangkat desa, Wakil Ketua serta anggota BPD Desa Umagera, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta para kepala dusun, ketua RT/RW, saksi dan pendamping rohani.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan SK Bupati Sikka, pengambilan sumpah/janji jabatan, penandatanganan berita acara, dan penyerahan SK kepada anggota BPD yang baru dilantik.
Acara kemudian dilanjutkan dengan doa bersama dan sambutan dari PJ Kepala Desa Umagera, Wakil Ketua BPD, serta Camat Kewapante.
Dalam kesempatan itu, Babinsa Pelda La Ngkawea menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat koordinasi dan kebersamaan dalam membangun Desa Umagera.
“Kami dari Koramil 1603-04/Kewapante siap mendukung setiap kegiatan pemerintahan desa, khususnya yang berorientasi pada pelayanan masyarakat dan pembangunan wilayah. Semoga anggota BPD yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjadi mitra yang baik bagi pemerintah desa,” ujar Pelda La Ngkawea.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata peran aktif TNI dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa serta memperkuat sinergitas antara aparat kewilayahan, pemerintah, dan masyarakat di tingkat desa.
(PENDIM 1603/SIKKA)
No comments yet.