NTT-KUPANG, – Babinsa Kelurahan Buraen, Koramil 1604-04/Amarasi, Serda Metusalak I. Feni kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga kondusifitas wilayah dengan ikut menyelesaikan persoalan rumah tangga antara Bapak Eliaser Tnunay dan Ibu Natalia Namah, warga RT 07 RW 02. Proses mediasi berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Buraen, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, dengan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan setempat. Rabu (17/09/2025).
Dalam kegiatan mediasi tersebut hadir pula Bapak Pjs. Lurah Buraen, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Sekretaris Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA), Ketua RT/RW setempat, serta keluarga dari kedua belah pihak. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan sinergitas antar elemen masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan sosial secara kekeluargaan dan damai tanpa jalur hukum formal.
Serda Metusalak I. Feni menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa bukan hanya dalam urusan pertahanan wilayah, tetapi juga membina ketahanan sosial masyarakat. “Kami hadir bukan hanya sebagai aparat keamanan, tetapi juga sebagai sahabat rakyat yang siap membantu kapan pun dibutuhkan, termasuk dalam masalah-masalah sosial seperti ini,” ujarnya dengan tegas namun penuh empati.
Setelah melalui proses mediasi yang penuh kesabaran dan saling pengertian, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib, mencerminkan keberhasilan pendekatan humanis dalam menyelesaikan konflik. Langkah ini menjadi bukti bahwa sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat dapat menciptakan kedamaian di lingkungan setempat. (Pendim1604).
No comments yet.