Klungkung,- Dalam rangka perlindungan dan pelestarian kebudayaan, Tim Warisan Budaya Tak Benda Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan peliputan dan pengumpulan data objek pemajuan kebudayaan Desa Timuhun yang akan diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda ( WBTB ).
Kegiatan tersebut digelar di Balai Banjar Kawan Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu ( 13/08/25 ) yang dihadiri oleh Kadis Kebudayaan Kabupaten Klungkung, Tomas sekaligus DPRD Kabupaten Klungkung, Ketua Pengkaji WBTB Prof.AA. Bagus Wirawan beserta tim, Perbekel beserta staf dan berbagai komponen di Timuhun yang dihadiri pula oleh babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Babinsa Timuhun Serda Kadek Dwi Awan dalam keterangannya mengatakan bahwa dalam peliputan dan pengumpulan data objek pemajuan kebudayaan Desa Timuhun yang menjadi topik adalah tradisi “ Mejurag Tipat “ yang dimaknai sebagai wujud rasa syukur atas melimpahnya kekayaan alam dan melimpahnya air disubak.
Tradisi ini dilaksanakan oleh petani/subak agar selalu diberi kemakmuran, kesuburan dan dijauhi dari segala macam hama. Kegiatan Mejurag Tipat ini merupakan tradisi rutin di Desa Timuhun yang dilaksanakan setiap tahun,”terangnya.
Dalam peliputan dan pengumpulan data objek pemajuan kebudayaan ini, disarankan agar tradisi “ Mejurag Tipat “ ini dapat diusulkan untuk menjadi salah satu sebagai Warisan Budaya Tak Benda ( WBTB ) Indonesia,”jelasnya.
Menurut Serda Dwi Awan, kegiatan ini merupakan sebuah langkah kongkret untuk perlindungan dan pelestarian budaya dalam rangka peningkatan pembangunan kebudayaan desa,”imbuhnya. ( Pendim 1610/Klungkung ).
No comments yet.