Rote Ndao (24/7/2025) Bertempat di Aula Hotel Anugrah Nembrala, Kec. Rote Barat Daya Kab. Rote Ndao. Pasi Ops Kodim 1627/Rote Ndao Lettu Inf David Mooy,SH., hadiri Rapat TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) dan Operasi Gabungan, Serta Pembentukan Desa Binaan Imigrasi Tahun 2025, yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kab. Rote Ndao, Apremoy D. Dethan.
Turut hadir dalam acara tersebut.Wakil Bupati Rote Ndao, Ibu Apremoi D. Dethan.Danlanal Pulau Rote diwakili Pasintel, Lettu Laut (S) Menisuriaman Gea.Dandim 1627/RN diwakili Pasiops Lettu Inf. David I Mooy, S.H.Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Kupang diwakili Kasubdis Informasi keimigrasian Bapak Saiful Hukum,Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rote Ndao Bapak Halim Irmanda, S.H.Kepala Kesbangpol Kab. Rote Ndao Bapak Marthen Muskanan S.Sos,Kepala Kantor Syahbandar Bapak Usman Lauda, S.H, Perwakilan BIN Bapak Vascho dan Camat Rote Barat Daya Bapak Adrianus Bessie.
Dalam kegiatan tersebut Kasubdis Informasi Imigrasi Kelas I TPI Kupang Bapak Saiful Hukum mengatakan,Timpora mempunyai peranan yang sangat penting dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi terutama secara geografis, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang memiliki karakter wilayah kerja kepulauan. Timpora sangat berdampak dalam hal pengawasan akan keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah NTT khususnya di wilayah Kabupaten Rote Ndao. Saya ucapkan apresiasi yang tinggi, diharapkan dengan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan Operasi Gabungan (Opsgab) tingkat Kabupaten Rote Ndao, tujuan kita dapat terlaksana dengan maksimal dan sesuai dengan output yang kita diharapkan. Imigrasi tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan bapak dan ibu sekalian.
“Direktorat Intelijen Keimigrasian dibawah Direktur Jenderal Imigrasi sedang gencar memprogramkan Desa Binaan Imigrasi yang telah dilaksanakan mulai tahun 2023. Program ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan yang ada disekitar kita seperti pencegahan PMI Nonprosedural, masalah perlintasan ilegal, dan permasalahan keimigrasian lainnya. Diharapkan masyarakat semakin teredukasi dan memahami pentingnya prosedur keimigrasian yang resmi. Program ini tidak hanya bertujuan untuk menekan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural, tetapi juga sebagai langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Wakil Bupati Kab.Rote Ndao, Apremoy D. Dethan juga menyampaikan,Atas Nama Pemerintah Kab. Rote Ndao, Saya menyampaikam apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 Kupang bersama seluruh jajaran yang telah menginisiasi dan melaksanakan rapat TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) serta Operasi Gabungan Tingkat Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025, guna meningkatkan koordinasi seluruh unsur terkait dalam melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Kab. Rote Ndao.
“Sebagai kabupaten yang terletak di wilayah perbatasan, Kabupaten Rote Ndao memiliki wilayah yang sangat strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara. Untuk itu perlu disadari bahwa wilayah perbatasan merupakan pintu masuk utama bagi orang asing untuk masuk kedalam wilayah Indonesia, sehingga demikian, pengawasan orang asing merupakan satu hal yang sangat penting untuk dilaksanakan.
“Yang menjadi perhatian khusus hari ini juga adalah pembentukan desa Batutua sebagai desa Binaan Imigrasi Kab. Rote Ndao, Pembentukan desa ini tidak hanya bertujuan untuk mendekatkan fungsi pengawasan ke masyarakat, tetapi jugan untuk membangun kesadaran hukum, memperkuat peran warga sebagai agen pengawasan, serta mendorong pastisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kedaulatan nega
No comments yet.