Sumbawa Barat, NTB – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap akses keadilan dan bantuan hukum, Babinsa Desa Tepas Koramil 1628-01/Taliwang, Serda Rusdiansyah, menghadiri kegiatan penyuluhan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang digelar di Aula Kantor Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Tepas bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat dan Pengadilan Agama Sumbawa Barat, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya layanan hukum gratis bagi warga kurang mampu.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Tepas, Kabid DPMDes Sumbawa Barat, Tim Kejari Sumbawa Barat, Tim Pengadilan Agama Sumbawa Barat, Kasi Trantib Kecamatan Brang Rea, Ketua BPD Desa Tepas beserta anggota, Kepala Dusun dan RT, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat.
Dalam kesempatan tersebut, para narasumber menyampaikan pentingnya pembentukan Posbakum sebagai wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum secara cuma-cuma. Diharapkan dengan adanya Posbakum di tingkat desa, masyarakat semakin sadar hukum dan tidak ragu mencari keadilan melalui jalur yang benar.
Babinsa Desa Tepas, Serda Rusdiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami dari TNI siap bersinergi dengan pemerintah desa dan aparat terkait dalam mendukung terbentuknya Posbakum ini agar masyarakat desa memiliki akses hukum yang mudah dan adil,” ujarnya.
Kegiatan penyuluhan tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar hingga pukul 11.15 WITA.
(Pendim 1628/KSB).
No comments yet.